Selasa, 03 Juli 2018

DPR Mengusulkan ini Pada KPU

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak membuat aturan yang melarang mantan narapidana korupsimaju di Pemilihan Legislatif. Menurut Taufik, KPU seharusnya juga melarang eks koruptor maju di Pilkada maupun Pilpres.

"Menurut saya tidak hanya caleg saja, tapi seluruh eksekutif, calon bupati, calon wali kota, calon gubernur, kalau perlu calon presiden ya tidak boleh koruptor, atau mantan koruptor. Kenapa harus legislatifnya terus," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/6).   Agen Judi Online 
Selain itu, Taufik juga menyarankan pemerintah dan DPR melakukan rapat konsultasi terlebih dahulu terkait penggunaan angket PKPU. Sebab, dia tak ingin jika ada partai yang menyetujui angket akan dicemooh publik karena dianggap mendukung koruptor.
"Makanya sebelum angket saran saya lakukan rapat konsultasi antara pemerintah DPR dan Kemenkum HAM, KPU, MA, MK," ujar Taufik.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DIBAWAH UNTUK DAFTAR
Waketum PAN ini juga tak ingin polemik PKPU ini dipolitisasi. Maka dari itu, pemerintah dan DPR harus kompak mencari titik temu.
"Jangan pula DPR jadikan samsak gitu loh, jadi samsak politik. Kalau kemudian DPR yang dihajar terus yang dihajar terus seolah-olah DPR mendukung," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar