Jumat, 25 Mei 2018

Aparat keamanan diminta bertanggungjawab Setelah UU Terorisme disahkan

 Rancangan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme telah disahkan menjadi Undang-undang. Dengan UU ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap aparat penegak hukum bisa lebih bertanggungjawab dalam menanggulangi aksi terorisme.
“Kita harapkan ini dapat digunakan secara bertanggungjawab oleh Polri, Densus, BNPT, dan nanti TNI secara bersama-sama, juga jaksa yang nanti akan menuntut, hakim kalau dia akan memutus,” kata Yasonna usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5). Agen Judi Online 
Dengan UU Terorisme baru ini, aparat keamanan sudah bisa bertindak dalam rangka preventif ketika mengetahui rencana terorisme.
“Diharapkan dengan adanya UU ini dapat mencegah atau mengurangi setidak-tidaknya tindak pidana terorisme karena sudah diberi kewenangan untuk menindak dalam upaya pencegahannya,” terangnya.
Di lokasi sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo menuturkan, kelanjutan UU ini berada di tangan pemerintah. Untuk itu, dia berharap DPR tak lagi disalahkan jika suatu saat terjadi masalah.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.
“Sehingga ke depan kalau ada apa-apa lagi, jangan sampai DPR dijadikan kambing hitam lagi,” tegas Bamsoet.
“Sekarang kita mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah kita putuskan bersama. Setidaknya ada 5 hal baru yang sudah kita jelaskan. Selain korban, juga soal kelembagaan dan pelibatan TNI,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar