Kamis, 05 April 2018

6,7 Juta Warga Kehilangan Hak Pilih

Kemunculan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut 6,7 juta warga terancam kehilangan hak pilih karena tidak mempunyai kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) langsung disikapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). KPU diminta segera mengirimkan data warga yang belum mempunyai e-KTP agar bisa diverifikasi.


Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku menunggu rincian data milik KPU. Menurutnya, Kemendagri akan mencocokkan data yang dimiliki KPU dengan data kementerian agar dipastikan validitasnya. “Kami sangat menunggu,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (4/4/2018).  Judi Poker Online
Dia mengatakan, sejak mengeluarkan data tersebut, KPU belum menyerahkannya ke Kemendagri. Hingga kemarin Kemendagri baru menerima data untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). “KPU belum menyerahkan data yang kami minta sehingga belum bisa saya klarifikasi. Baru NTB yang bisa saya analisis. Itu pun baru sebagian data yang masuk,” ungkapnya.
Zudan menegaskan, pemerintah siap membantu secara penuh untuk memverifikasi data tersebut sehingga diharapkan data pemilih menjadi lebih akurat.  Agen Judi Online
Komisioner KPU Viryan mengaku belum semua data diserahkan kepada Kemendagri. Menurutnya, data-data tersebut saat ini tengah dikoordinasikan antara KPUD dan Dinas Dukcapil (Disdukcapil) baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami sudah berkoordinasi langsung hari Senin dengan Disdukcapil. Saya datang ke Disdukcapil untuk mengonfirmasi perkembangan. Dalam kesempatan itu saya sampaikan bahwa teman-teman kami di kabupaten/kota dan provinsi sedang koordinasi dengan Disdukcapil masing-masing,” jelasnya.
Viryan menyebut verifikasi data sudah dilakukan di daerah dan dapat dituntaskan. Dia mencontohkan Kabupaten Lombok Tengah, di mana pemilih yang belum memiliki e-KTP atau belum dipastikan memiliki e-KTP jumlahnya 52.949 pemilih. Kemudian hasil koordinasi antara KPUD dan Disdukcapil Lombok Tengah ada titik temu. “Disdukcapil Lombok Tengah melakukan pencetakan surat keterangan sebanyak 40.600 pemilih. Ini sedang dicetak by name. Disdukcapil menyiapkan sampai dengan 300.000 kertas. Kenapa datanya tidak langsung diserahkan? Karena kalau bisa diselesaikan di bawah, kenapa dibawa ke atas,” tuturnya.
MAU MAIN POKER ONLINE? DAFTAR DAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI POKERNUSA.ME YANG MERUPAKAN AGEN POKER TERPERCAYA YANG MEMBERIKAN CASHBACK TERBESAR KLIK DISINI.

Dia mengatakan, ada kemungkinan data yang akan diserahkan kepada Disdukcapil Kemendagri kurang dari 6,7 juta. Data yang diserahkan pun jika tidak ada titik temu antara KPUD dan Disdukcapil di daerah. “Seperti tadi (di Lombok Tengah) masih ada data 12.000 sekian yang belum ditemukan NIK-nya maka dilakukan kegiatan dicek kembali. Nah, data-data seperti itulah yang akan kami sampaikan. Jadi yang akan kami serahkan kepada Disdukcapil kurang dari 6,7 juta karena sudah selesai di bawah,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar